08 Agustus 2008

Menteri BUMN: Direksi Indosat Wakil Pemerintah Dipertahankan

Jakarta (ANTARA News) - Menneg BUMN Sofyan Djalil menyatakan, direksi perwakilan pemerintah Indonesia di PT Indosat Tbk akan dipertahankan terkait rencana perombakan direksi pasca masuknya Qatar Telecom (Qtel) sebagai pemegang saham mayoritas di perusahaan itu.

"Tidak ada posisi (direksi wakil pemerintah) yang akan diganti," kata Sofyan Djalil, di Jakarta, Jumat.

Menurut rencana Indosat akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 25 Agustus 2008, dengan agenda tunggal yaitu susunan direksi dan komisaris.

Perubahan personil dalam jajasan komisaris dan direksi Indosat ini diajukan setelah Qtel mengambilalih 100 persen saham Indonesia Communication Limited (ICL), perusahaan yang menguasai 40,8 persen saham Indosat.

Qtel membeli saham ICL dari Asia Mobile Holdings (AMH), anak perusahaan ST Telemedia Singapura dengan harga 2,4 miliar dolar Singapura atau 1,8 miliar dolar AS atau sekitar Rp16,2 triliun.

Menurut Sofyan Djalil, sesungguhnya Qtel memberitahu kepada manajemen agar pergantian direksi tidak dilakukan melalui RUPS khususnya direksi yang mewakili STT.

"Kita dukung saja (usulan itu) karena pada posisi Indonesia tidak ada yang diganti," tegas Sofyan.

Ia berpendapat direksi wakil pemerintah itu tidak perlu dilakukan uji kelayakan dan kepatutan ("fit and proper test"), tetapi kalau perwakilan STT itu menjadi hak mereka.

Saat ini susunan direksi Indosat yang merupakan wakil pemerintah terdiri atas Johnny Swandi Sjam (Presiden Direktur), Wahyu Wijayadi (Direktur Corporate Services), Guntur S. Siboro (Direktur Marketing), Fadzri Sentosa (Direktur Jabotabek & Corporate Sales), Syakieb Sungkar ( Direktur Regional Sales).


Ekonomi Bisnis (ANT/IPN)--



Sedangkan wakil STT yaitu Kaizad B. Heerjee (Deputy President Director), Wong Heang Tuck (Direktur Finance), Roy Kanan (Direktur Information Technology), dan Raymond Tan (Direktur Network).

"Mereka (Qtel) hanya menggantikan posisi direksi yang tadinya ditempati pihak STT, tetapi keputusannya itu tetap di RUPS," katanya.

Sofyan menjelaskan, pemerintah Indonesia memang akan dimintai pertimbangan, tetapi tidak bisa memberikan keputusan karena kepemilikan saham yang hanya sekitar 15 persen.
(*)

Sumber: ANT

Tidak ada komentar: